Proyek Gorong-gorong CV Setiawan Bunda Bermasalah

Proyek Gorong-gorong CV Setiawan Bunda Bermasalah

suarahukum.com – Pembangunan proyek pavingisasi dan saluran air gorong-gorong di Dukuh Sumberjaya, Kel. Sumberrejo, Kec. Pakal oleh pelaksana CV. Setiawan Bunda
terkesan asal-asalan. Parahnya, pihak kontraktor sepekan lalu memotong saluran air PDAM yang menyalur kerumah warga, hingga saat ini belum disambung kembali.

Wanto, salah satu warga mengaku, jika pengerjaan proyek tersebut terkesan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Kemarin saya pikir setelah digaruk gorong-gorongnya langsung dipasang box culvert, ternyata beralasan box culvertnya tidak ada," katanya, Rabu (22/11/2017).

Warga melalui Wanto meminta, pencopotan selang saluran air PDAM yang menghubungkan kerumah warga agar segera dipasang kembali.

Sementara, Yusri yang mengaku sebagai mandor proyek dari CV. Setiawan Bunda saat dikonfirmasi membenarkan dengan adanya pemutusan sementara selang saluran air PDAM rumah tangga tersebut. "Itu sementara kita putus, guna penggalian gorong-gorong dan pemasangan box culvert. Untuk sementara kita nunggu Box Culvertnya yang belum ada," ujarnya. (Hyu/rdk)

TO yang Dilepas Ipda Farri Leoki Ngaku Jual Sabu di Warung Kopi
Edarkan Sabu, Bos Kareoke Smile Dihukum 6 Tahun Penjara