Miras Campur Doble L, Peminum Bronggalan Tewas

Foto : Ilustrasi

Pesta miras berujung maut di malam takbir Idul adha 2022

Miras Campur Doble L, Peminum Bronggalan Tewas

Suarahukum.com - Pesta miras berujung maut di malam takbiran Idul Adha 2022, keempat korban yaitu warga Bronggalan, Tambaksari Surabaya. Tiga diantaranya berinisial ST, SP, SY warga Bronggalan Sawah gang 1 Surabaya, sedangkan AR warga Bronggalan Sawah gang 5 Surabaya.

Keempat korban keseharian merawat merpati di bronggalan sawah. Diduga para korban berpesta miras dicampuri dengan pil koplo jenis Doble L.

"Mereka mulai berpesta miras sekitar sepuluh orang, saat malam takbir Idul adha. Lalu keesokannya berlanjut minum lagi. Dan ada empat yang meninggal secara bertahap, sedangkan yang dua sakit. Ada yang dirawat dirumah, ada yang menjalani perawatan di rumah sakit," kata salah satu warga, saat ditemui suarahukum.com, Kamis (14/7/2022) disekitar lokasi.

Selain itu, beberapa korban yang meninggal dikenal warga sekitar sebagai peminum atau sering minum dilahan tersebut.

"Saya dengar itu minumannya dicampur pil. Sering kok pesta miras disana," ungkapnya.

Sementara terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolsek Tambaksari, Polrestabes Surabaya, Kompol Akhyar membenarkan bahwa ada empat korban yang meninggal dunia, salah satunya penjual.

"Penjualnya meninggal dunia juga, korban meninggal total 4 orang," ucap Akhyar, melalui Whatsappnya.

Sedangkan, yang 1 orang masih dilakukan perawatan di RS Unair Surabaya, berinisial SR. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.(Am)

Oknum ASN Satpol PP Resmi Tersangka Korupsi
Beli Sabu di WC Umum, Priadi dan Sukron Dihukum di Menur