Kejati Sulsel Adakan Lomba Badminton

Kejati Sulsel Adakan Lomba Badminton

suarahukum.com - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dibawah Komando Raden Febrytriyanto SH MH menjelang Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 pertandingan Badminton bersama Kejari se Sulsel.

Dalam acara tersebut, Wakil Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Hermanto,SH.,MH bertindak langsung memimpin kegiatan dan didampingi oleh Ibu Lina Hermanto, Kamis (14/07/2022) kemarin.

Selain itu, turut pula didampingi oleh Kajari Makassar serta beberapa asisten dan Ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) Kejati Sulsel. Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, SH.,MH menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Darmakarini (IAD) ke XXII Tahun 2022.

Adapun rangkaian kegiatan, Ganda Putra Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidrap sukses menjuarai Kejuaraan Badminton HBA Cup Kejaksaan Tinggi se Sulawesi Selatan. Hal itu ditandai dengan penyerahan penghargaan dan Piala bergilir plus piagam kepada pasangan ganda putra Ady Haryadi Annas,SH.MH dan pasangannya Muh Safri,SH.

Piala HBA ke-62 ini diserahkan langsung oleh Wakajati dan Aspidum Kejati Sulsel kepada pasangan Ady dan Safri utusan Kejaksaan Negeri Sidrap ini dengan Juara I Ganda Putra HBA Badminton Cup 2022, Rabu (20/7/2022) di Kantor Kejati Sulsel.

Ady Haryadi Annas yang juga Kasi Pidum Kejari Sidrap mengatakan partisipasi tim Ganda Putra Kejari Sidrap ini berkat doa dan dukungan rekan-rekan sejawat, terutama Support penuh Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap.

“Ini merupakan kado Persembahan kami kepada Korps. Capaian juara 1 ini merupakan dukungan dan doa teman-teman, terutama pada bapak Kajari. Terimakasih banyak semua doa dan dukungannya,”ungkap Ady Annas usai menerima piala dan penghargaan tersebut.

Diketahui, Korps Adhyaksa akan mengadakan HBA ke- 62 tahun 2022 ini. Tujuannya berbakti kepada tanah air, untuk penegakan Hukum yang lebih baik lagi kedepannya. (Ams)

Kejaksaan Terima SPDP Pembacokan Pacar Keling
Jadi Terdakwa di PN Tipikor, Hakim Itong: Biasa Saja