Kasus Pelindo, Djarwo Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pelindo, Djarwo Dituntut 3 Tahun Penjara

suarahukum.com - Mantan Direktur Utama PT Pelindo III, Djarwo Surjanto, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Didik Yudha dan Farkhan dituntut 3 tahun penjara. Dalam sidang bersamaan, Mieke Yolanda Fiancisca istri Djarwo dituntut 1 tahun penjara.

"Menuntut Terdakwa Djarwo selama 3 tahun penjara, denda Rp 500 juta. Dan apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan penjara," ucap Jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (25/9/2017).

Untuk Mieke Yolanda Fiancisca alis Nonik, Jaksa dari Kejakaaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya menuntutnya dengan hukuman 1 tahun penjara, denda Rp 500 juta, apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan penjara.

Menurut Jaksa, kedunya dinyatakan terbukti bersalah melakukan pungli Dweling Time secara bersama-sama. Selain itu juga menyatakan Djarwo terbukti melakukan pencucian uang secara berlanjut.

Atas tuntutan tersebut, Djarwo dan Nonik melalui tim penasehat hukumnya mengaku akan mengajukan pembelaan, yang akan dibacakan pada persidangan tiga minggu mendatang, yakni 16 Oktober 2017. "Tetap akan ajukan pembelaan untuk klien saya," kata Abdul Salam.

Seperti diketahui, Tuntutan Djarwo lebih tinggi dari tuntutan para terdakwa lainnya, yakni Firdiat Firman (Manager Logistik PT Pelindo III) dan Augusto Hutapea (Dirut PT Akara Multi Karya) yang dituntut 2 tahun penjara.

Kasus pungli Dwelling Time di tubuh Pelindo III ini terbongkar setelah Tim Saber Pungli Mabes Polri dibantu Polres Tanjung Perak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Augusto Hutapea pada November 2016 lalu. Augusto sebagai Direktur PT Akara Multi Jaya yang merupakan rekanan PT Pelindo III itu ditangkap saat diduga mengambil uang pungli dari importir.

Usai ditangkap dan saat diperiksa, Augusto mengaku ada beberapa pejabat Pelindo III. Atas pengakuan itu, penyidik akhirnya memperkembangkannya, dan menggeledah ruang kerja Rahmat Satria, Direktur Operasional PT Pelindo III. Tak berhenti disitu, kasus ini akhirnya ternyata juga menjerat Djarwo Surjanto, Direktur Utama Pelindo III dan istrinya yaitu Mieke Yolanda. (Am)

Razia Satlantas Polrestabes Surabaya Temukan 2 Poket Sabu
Oknum PNS Jombang Nyabu Ditemani Pacar