Pimpin Razia, AKBP Awan Hariono Bawa 18 Pasangan Mesum

Pimpin Razia, AKBP Awan Hariono Bawa 18 Pasangan Mesum

suarahukum.com - Operasi ”Bina Kusuma”, Polrestabes Surabaya, dan Satpol PP Surabaya, berhasil mengamankan lebih dari sepuluh pasangan bukan suami istri yang belum memiliki surat resmi (Buku Nikah)

Menurut Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Awan Hariono dari beberapa pasangan mesum yang sudah dirazia, akan dilakukan pembinaan. “Sesuai dengan konsep operasi Bina Kusuma malam ini, kami akan melakukan pembinaan lebih lanjut terhadap 18 pasangan tidak sah agar tidak mengulangi perbuatannya,” paparnya pada wartawan, Sabtu (14/10/2017) malam.

Pasangan bukan suami istri yang belum memiliki surat resmi dari kantor KUA didapat dari Hotel Legian di jalan Kenjeran, berjumlah 14 pasangan. Di Hotel Metro di jalan Kedung Sari berhasil mengamankan 4 pasangan tanpa surat nikah.

Tidak puas merazia hotel, petugas mampir ke LCC Night Club & Karaoke, di Komplek Ruko Kedungdoro Surabaya. Meski AKBP Awan Hariono menemukan pelangaran dilokasi tersebut tidak diengkapi TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata), namun petinggi Sabhara Polrestabes Surabaya terkesan tidak melakukan penindakan. (Hyu/Irw)

 

Jaksa Koordinasi Eksekusi Kasmu
Proyek Miliaran Revitalisasi Pasar Pucang Anom Ngawur