Ibu-ibu Jual bayi di Instagram Rp 22 Juta

Ibu-ibu Jual bayi di Instagram Rp 22 Juta

suarahukum.com - Jual bayi melalui Instagram, keempat wanita yang berinisial AP (29), warga asal Sidoarjo, LS (66) asal Bali, LS (22) warga Bulak Rukem Surabaya, dan NS (36) asal Bali, berhasil diamankan oleh Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam jumpa persnya, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menjelaskan pihaknya berhasil mengungkap kasus penjualan bayi tersebut dari sejumlah laporan masyarakat.

“Aksi AP itu dibantu seorang bidan berinisial LS dengan modus konsultasi ibu hamil. Penawaran tersebut sengaja di unggah di sebuah akun Instagram @konsultasihatiprivasi,” kata Sudamiran, pada awak media, Selasa (9/10/2018).

Sedangkan pelaku LS, adalah seorang ibu yang menjual anaknya dan NS sebagai pembeli bayi tersebut. Untuk mengadopsi dan bayi dijual seharga Rp 22 juta kepada orang lain. Setelah itu, hasil kejahatan itu dibagi-bagi dengan oknum bersangkutan.

Pembagiannya diantaranya seperti pelaku AP selaku pengelola mendapatkan komisi sebesar Rp 2,5 juta. Sedangkan ibu pemilik mendapatkan uang Rp 15 juta, dan bidan yang bertugas sebagai perantara antar pembeli sebesar Rp 5 juta. “Ternyata aksi ini sudah dilakukan pelaku sejak tiga bulan lalu. Namun, masih kita dalami,” jelas Sudamiran.

Dalam penangkapan, barang bukti yang berhasil disita Polisi antara lain 2 buah Handphone, rekaman percakapan antara penjual, perantara dan pembeli. Bayi beserta uang tunai senilai Rp 4,5 juta dan berkas surat.

Untuk akun yang dikelola oleh pelaku ini memiliki sekitar 600 follower atau pengikut. Dari ratusan followernya itu, beberapa diantaranya adalah penjual bayi sekaligus dengan pembelinya. "Tercatat ada 4 bayi yang dijual oleh pelaku. Tidak hanya dijual di wilayah Surabaya, pelaku juga kerap menerima adopter di wilayah lain, seperti Semarang dan Bali," pungkasnya.

Dari empat bayi, polisi hanya berhasil mengamankan satu bayi laki-laki berusia 11 bulan yang dijual ke wilayah Bali, pada awal September 2018. (Am)

Jual Sabu Jukir Kapasan Dapat Untung Rp 1 Juta
Putri Gelapkan Perhiasan Rp 19 Juta