Anggota Peradi Deklarasikan Forkadin

Anggota Peradi Deklarasikan Forkadin

suarahukum.com - Puluhan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) terlihat berkumpul jadi satu di Restoran Grand Darmo Suite, Jl Progo Surabaya. Mereka, dihadapan wartawan, telah mendeklarasikan Forum Komunikasi Advokat Indonesia (Forkadin).

Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Surabaya, Setijo Boesono mengatakan, Forkadin dibentuk bukan sebagai organisasi tandingan Peradi. "Forkadin dibentuk tidak untuk menyaingi PERADI sekali lagi tidak, bukan pula untuk menandingi PERADI, ini adalah perkumpulan para advokat profesional yang bermartabat. Hanya saja perbedaannya, Forkadin ini lebih bebas," katanya, Jum'at (10/11/2017) sore.

Sementara, Ketua Forkadin Agoes Seswinarno mengaku, dibentuknya Forkadin tujuan yakni 3 M (Mandiri, Martabat dan Manfaat). "Manfaatnya untuk masyarakat luas, khususnya masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi, mereka harus mendapatkan fasilitas dan mendapat akses dalam menyelesaikan sengketa yang dihadapi, utamanya yang berhadapan dengan Pemerintah," akunya.

Meski baru dideklarasikan, Agoes mengaku senang, lantaran Forkadin sudah terbentuk dibeberapa wilayah, diantaranya Ponorogo, Blitar, Madura, Madiun, Gresik. "Harapan kami, Forkadin berkembang diluar pulau, Jawa Tengah dan Jawa Barat, khususnya di Jakarta," pungkasnya. (Am)

Kejari Surabaya Penjarakan Lagi Koruptor Bank Jatim
Peradi Lantik Robert Simangunsong sebagai Ketua DPC Surabaya